Diposkan dalam PERATURAN PRESIDEN pada Agustus 3, 2007 | Leave a Comment »
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 82 TAHUN 2005
TENTANG
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KETENAGALISTRIKAN, INSPEKTUR
TAMBANG, DAN INSPEKTUR MINYAK DAN GAS BUMI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan semangat kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh [...]
Untuk mentranslate bahasa
Diposkan dalam PERATURAN PRESIDEN pada Juli 30, 2007 | Leave a Comment »
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 68 TAHUN 2005
TENTANG
TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG,
RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI
UNDANG-UNDANG, RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH, DAN
RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan [...]
Untuk mentranslate bahasa
Diposkan dalam PERATURAN PRESIDEN pada Juli 30, 2007 | Leave a Comment »
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 67 TAHUN 2005
TENTANG
KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA
DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. Bahwa ketersediaan infrastruktur yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam pergaulan global;
b. [...]
Untuk mentranslate bahasa
Diposkan dalam PERATURAN PRESIDEN pada Juli 30, 2007 | Leave a Comment »
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 54 TAHUN 2005
TENTANG
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka peningkatan penanggulangan kemiskinan diperlukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan;
b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tim [...]
Untuk mentranslate bahasa
Diposkan dalam PERATURAN PRESIDEN pada Juli 30, 2007 | Leave a Comment »
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 39 TAHUN 2005
TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2006
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2006;
Mengingat : 1. [...]
Untuk mentranslate bahasa