Desember 23, 2009 oleh kamoenyo
Kanwil DJP Mulai Kenakan PBB Bagi Menara BTS
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan Penerimaan Daerah, salah satunya melalui intensifikasi PBB yaitu dengan melakukan pendataan Menara BTS dan Menara lainnya.
Data menara BTS tersebut diteruskan ke KPP Pratama Langsa, dan akhir Kanwil DJP Aceh mulai mengenakan kewajiban PBB bagi seluruh menara BTS di Aceh, akibatnya sejumlah pemilik/ penyelenggara Menara BTS mulai membayar PBB. Mudah-mudahan hal serupa juga berlaku bagi Menara PLN tegangan tinggi (SUTET). Bravo buat Direktorat Jendral Pajak.
Ditulis dalam OPINI | Leave a Comment »
Agustus 31, 2009 oleh kamoenyo
Anda mungkin perlu atau berkepentingan untuk mengetahui berapa jumlah menara BTS berbagai perusahaan telekomunikasi seluler dalam Kabupaten Aceh Timur. Untuk itu anda dapat memperolehnya disini.
Namun sayangnya, akibat keteledoran aparatur pemerintah daerah di sana sebahagian besar pendirian menara BTS tersebut tidak dilengkapi izin gangguan (HO), bahkan yang lebih fatal lagi sebahagian besar diantara 72 menara BTS tersebut tidak terdaftar dalam Objek Pajak Bumi dan Bangunan. Jadi anteng-anteng saja, para pengusaha tersebut mengutip hasil dari pelanggan namun tidak menunaikan kewajibannya. Memang sebahagian besar tanah dimana berdiri Menara BTS tersebut masih atas nama warga, namun tidak berarti PBB bangunan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Tentunya bangunan tersebut mutlak menjadi tanggung jawabnya.
Kenyataan ini menunjukan bahwa kepedulian perusahaan besar tersebut untuk membayar pajak masih rendah, bahwa petani kecil pun di daerah dikenakan PBB.
Ditulis dalam SERBA-SERBI | Leave a Comment »